Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Ingatkan ASN Jakarta: WFA Lebaran Tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik
Advertisement . Scroll to see content

Tekan Penyebaran Covid-19, Fadli Zon: Harusnya Jakarta Terapkan Jam Malam

Selasa, 15 Juni 2021 - 18:24:00 WIB
Tekan Penyebaran Covid-19, Fadli Zon: Harusnya Jakarta Terapkan Jam Malam
Anggota DPR, Fadli Zon. (Foto: Dok. Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta kembali menerapkan jam malam. Usulan tersebut menyusul keputusan Pemprov DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mengatakan, di banyak negara kebijakan jam malam ini terbukti efektif membantu menanggulangi penyebaran Covid-19. Penerapan jam malam, kata dia dilaksanakan beragam.

"Harusnya berlakukan jam malam (curfew) untuk Jakarta," ujar Fadli dikutip dari akun Twitter @fadlizon, Selasa (15/6/2021).

Dia menuturkan, batas jam malam ditentukan sesuai dengan kondisi. "Ada jam malam jam 23, ada yang jam 21 dan ada jam 19. Tergantung situasi dan kebutuhan secara temporer 1-2 minggu atau lebih," tuturnya yang dimantion ke Twitter @aniesbaswedan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut