Tekan Penyebaran Covid-19, Fadli Zon: Harusnya Jakarta Terapkan Jam Malam
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta kembali menerapkan jam malam. Usulan tersebut menyusul keputusan Pemprov DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mengatakan, di banyak negara kebijakan jam malam ini terbukti efektif membantu menanggulangi penyebaran Covid-19. Penerapan jam malam, kata dia dilaksanakan beragam.
"Harusnya berlakukan jam malam (curfew) untuk Jakarta," ujar Fadli dikutip dari akun Twitter @fadlizon, Selasa (15/6/2021).
Dia menuturkan, batas jam malam ditentukan sesuai dengan kondisi. "Ada jam malam jam 23, ada yang jam 21 dan ada jam 19. Tergantung situasi dan kebutuhan secara temporer 1-2 minggu atau lebih," tuturnya yang dimantion ke Twitter @aniesbaswedan.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang PPKM skala mikro hingga 28 Juni 2021. Perpanjangan dilakukan untuk agar Ibu Kota tidak memasuki fase genting penanganan Covid-19 akibat melonjaknya pasien dalam beberapa hari terakhir.
Keputusan itu tertuang dalam Kepgub No 759 Tahun 2021 dan Ingub No 39 Tahun 2021. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kondisi pandemi di ibu kota menunjukkan tren yang mengkhawatirkan karena peningkatan terjadi terus-menerus dan signifikan terutama setelah libur lebaran.
Editor: Kurnia Illahi