Tembak, Kode Duo Jambret Viral di CFD Sudirman saat Rampas HP Korban
“HAN alias Uus berbicara dengan bahasa, 'Pak depan tuh pak orangnya', sembari mendekati korban dan berbicara dengan bahasa, 'Pak tembak pak'. Kemudian MR alias Jeding melakukan pencurian tersebut dengan cara merampas handphone milik korban,” ujarnya.
2 Jambret yang Viral Terpotret Kamera Fotografer di CFD Ditangkap Polisi
Usai berhasil merampas HP korban, kedua pelaku kabur. Keduanya lantas tertangkap kamera fotografer di sekitar lokasi.
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Viral Fotografer Jepret Aksi Jambret di CFD Jakarta, Wajah Pelaku Terpampang Jelas
Editor: Rizky Agustian