Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di Pondok Gede Bekasi, 1 Kg Sabu Disita
Advertisement . Scroll to see content

Tembak Mati Rampok, Polisi: Ini Peringatan Jangan Main-Main di Tambora

Jumat, 04 Mei 2018 - 19:04:00 WIB
Tembak Mati Rampok, Polisi: Ini Peringatan Jangan Main-Main di Tambora
Kapolsek Tambora Kompol Iver Monossoch (tengah) (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Usai menembak mati Andre, petugas Polsek Tambora membawa ke ruang jenazah Rumah Sakit Polri Jakarta Timur. Sementara dua pelaku Bobi dan Irwan digelandang ke Mapolsek Tambora.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa alat hisap sabu, senjata tajam, telepon genggam, tas, dan motor. Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Perampokan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. “Mereka ini sebelum beraksi mengonsumsi sabu terlebih dahulu,” ucapnya.

Sebelumnya aksi penodongan terjadi di wilayah hukum Tambora, Kamis (3/5/2018). Dalam sehari, dua warga ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tambora lantaran menjadi korban perampasan disertai penodongan senjata tajam. Bahkan, salah satu pelapor hingga terluka sayatan di bagian leher.

Iver berjanji  segera menindaklanjuti laporan korban dengan mengejar pelaku. Polisi telah mengidentifikasi bahwa pelaku ada tiga orang. “Dari laporan korban, saya melihat ciri-ciri sama. Kami menduga mereka residivis. Kami segera mengungkap kejadian ini agar memberikan rasa aman dan nyaman khususnya warga Tambora,” kata Iver Kamis (3/5/2018).

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut