Tembok Proyek Tutup Akses Jalan Warga di Ciputat Dibongkar Satpol PP
TANGERANG SELATAN, iNews.id - Satpol PP mendatangi lokasi tembok proyek yang menutup akses warga di Jalan Pelikan, Serua, Ciputat, Senin (13/09/21). Petugas membongkar salah satu sisi tembok hingga tiga meter.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry mengatakan, pembongkaran dilakukan karena proyek bangunan di lokasi belum memiliki perizinan.
"Belum ada izinnya," ujar Muksin di Tangerang, Senin (13/9/2021).
Dia menuturkan, pembongkaran tidak dilakukan pada seluruh tembok. Bagian yang dibongkar, kata dia hanya yang letaknya berada persis di depan kediaman rumah warga.
Menurutnya, pembongkaran sesuai kesepakatan antara pemilik proyek dan warga. "Kemarin sudah terjadi mediasi, intinya pengembang sepakat memberi jalan akses warga 3 meter," tuturnya.
Dia menjelaskan, dalam persoalan tersebut lebih mengedepankan musyawarah di lingkungan. Dia menyampaikan, jika ke depan proses perizinan belum juga terbit, proyek bangunan perumahan dan tembok yang berdiri di lokasi akan disegel.
"Kita kasih waktu dua bulan untuk izinnya (IMB)," ucapnya.