Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 tempat nongkrong di Jonggol Bogor yang Lagi Hits, Nyaman dan Cocok Buat Santai
Advertisement . Scroll to see content

Tempat Hiburan Malam Boleh Kembali Beroperasi di Kota Bogor

Minggu, 09 Agustus 2020 - 21:43:00 WIB
Tempat Hiburan Malam Boleh Kembali Beroperasi di Kota Bogor
Ilustrasi tempat hiburan malam (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meminta seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bogor saat beroperasi untuk senantiasa konsisten menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Khususnya THM yang sempat disegel karena kedapatan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa transisi menuju Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (Pra AKB).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Agustiansyah membenarkan bahwa sejumlah THM pelanggar PSBB saat ini sudah beroperasi kembali, sama seperti sektor usaha lainnya.

Baik yang disegel maupun sebatas diberi peringatan, semuanya sudah diperbolehkan buka, namun pihaknya tetap berhak melakukan pengawasan. Baik THM yang ada kawasan Tajur maupun Ciheuleut, masa sanksinya sudah berakhir.

"Begitupula satu THM lainnya di kawasan Tajur, yang sebelumnya sempat di sanksi berupa peringatan, juga akan tetap kita awasi," kata Agus, Minggu (09/08/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut