Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Tiket Taman Safari Bogor 2025 Terbaru, Mulai dari Rp150.000
Advertisement . Scroll to see content

Tempat Hiburan Malam di Bogor Akan Disegel jika Beroperasi selama Ramadan

Jumat, 08 Maret 2024 - 13:32:00 WIB
Tempat Hiburan Malam di Bogor Akan Disegel jika Beroperasi selama Ramadan
Razia tempat hiburan malam. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Bogor dihentikan operasionalnya selama bulan suci Ramadan. Hal itu sesuai dengan surat edaran dari Pj Bupati Bogor.

"Edarannya udah keluar, paling nanti tinggal nunggu pelaksanaannya pas puasa. Ini kan kecamatan sudah nerima surat edaran dari Pj Bupati, surat sosialisasi kepada para pengusaha, mulai sekarang sudah sosialisasi," kata Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara," Jumat (8/3/2024).

Menurut dia, pihaknya akan menindak tegas tempat hiburan malam yang tidak mengikuti aturan tersebut. Adapun sanksi yang diberikan mulai dari penyegelan dan lainnya.

"Pertama kita tutup aja, kalau masih ngeyel nanti dari Gakda PPNS yang masuk. Apakah nanti perizinannya seperti apa, diperiksa semua. Intinya mah kalau dia oleh pihak kecamatan disosialisasi semua, tapi pas bulan Ramadan kita datang ke sana buka, tutup pakai segel sementara supaya jangan aktifitas," tegasnya.

Sedangkan, untuk rumah makan masih dapat beroperasi. Tetapi, ada penyesuaian seperti menggunakan tirai selama bulan suci Ramadan.

"Kalau rumah makan itu pakai tirai, tapi untuk namanya panti pijat, karaoke, tempat hiburan malam lah itu tutup total, nggak boleh ada kegiatan," tutupnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut