Tempat Pembuangan Sampah Liar di Pondok Aren Tak Akan Ditutup
TANGERANG SELATAN, iNews.id - Tempat pembuangan sampah liar di Jalan Wijaya Kusuma, Gang Sawo 1 RT13 RW01, Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), tak akan ditutup. Nantinya lokasi itu bakal dikelola menjadi Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Pantauan di lokasi, tampak tumpukan sampah terus bertambah. Padahal, area seluas 2 hektare itu letaknya di tengah-tengah permukiman padat penduduk.
Tumpukan sampah itu juga tak didaur ulang, tapi langsung dibakar hingga asapnya mengepul dan mengancam kesehatan warga.
Beberapa warga sempat mengeluh, karena terganggu dengan asap hasil pembakaran sampah. Mediasi pun digelar di Kantor Kelurahan Pondok Betung, Rabu (22/09/21). Hasilnya terdapat beberapa poin, termasuk membiarkan keberadaannya seraya membuka opsi pembelian lahan.
"Mediasi ini sifatnya mencari solusi bersama. Jadi kita mencari solusi bersama antara pihak pemerintah dan masyarakat," kata Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Wismansyah, Rabu (22/9/2021).
Menurutnya, masalah yang muncul akibat keberadaan sampah di lokasi itu tidak boleh menimbulkan implikasi lain. Sehingga solusi jangka pendeknya adalah mengangkut tumpukan sampah dari lokasi dan menjadikannya sebagai penampungan sementara.
"Sementara yang jangka pendek tadi saya wanti-wanti jangan ada pembakaran. Dalam seminggu ini kita akan turunkan alat, cuma kita kordinasikan dulu soal kepemilikan lahannya," katanya.
Wisman melanjutkan, pihaknya juga mengkaji penyelesaian untuk jangka panjang. Berbagai opsi disiapkan, termasuk mengkaji pula kemungkinan membeli lahan di sana dengan catatan kepemilikan lahan itu disertai dokumen yang jelas.
"Saya bilang jangka panjang kalau memang mau dijual bikin surat pernyataan dibeli Pemda, itu jadi Fasum untuk pengelolaan sampah. Apakah nanti sebagian jadi taman sebagian jadi pengelolaan sampah, bisa saja," kata dia.
Di sisi lain, Lurah Pondok Betung, Nurhasan, mengaku tak tahu-menahu awal mula lokasi tersebut jadi lahan pembuangan sampah. Meski begitu, dia memastikan hal serupa bahwa tak ada penutupan TPS liar tersebut.
"Jadi intinya tidak ditutup, karena itu lahan pencarian buat makan warga kami. Kami menekankan tidak ada lagi pembakaran (sampah), tidak membolehkan dengan membakar," katanya.
Nurhasan sendiri belum mengetahui detail status kepemilikan lahan yang dijadikan tempat pembuangan sampah liar tersebut. Dia mendapat informasi, bahwa di lahan itu sempat berdiri TPS3R, namun kelanjutannya tak berjalan.
"Memang saya juga belum tahu persis kepemilikannya, sepertinya punya ahli waris. Dulu memang sudah ada TPS3R di sana. Terkait uang pungutan apa juga saya nggak pernah tahu, saya juga nggak ngerti itu, pengelolanya aja apa gimana," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto