Tempat Wisata di Bogor Boleh Buka saat Lebaran
BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat membolehkan tempat wisata di wilayahnya buka saat libur Idulfitri. Pembukaan tempat wisata akan dilakukan dengan sejumlah pembatasan.
Bupati Bogor, Ade Yasin menjelaskan aturan mengenai operasional tempat wisata saat Idulfitri tertuang dalam Keputusan Bupati (Kepbup) Nomor 443/272/Kpts/Per-UU/2021 tentang perpanjangan ke-16 pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berbasis mikro.
"Disbudpar (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata) bersama Satpol PP melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan dan pembatasan kegiatan di lokasi pariwisata," ucap Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Senin (10/5/2021).
Ketentuannya antara lain tempat wisata alam ataupun konservasi hewan eks situ diperbolehkan buka dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas dengan wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes). Kemudian jam operasionalnya yaitu pukul 08.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.
Selanjutnya, wahana permainan di luar ruangan diperbolehkan dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas dengan wajib menerapkan prokes. Jam operasionalnya yaitu pukul 08.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.
Khusus wahana permainan di dalam ruangan diperbolehkan dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dengan wajib menerapkan prokes. Jam operasional pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB.