Temukan Klaster Covid-19 di Pabrik, Gugus Tugas Bekasi: Imported Case
”Jadi yang bisa saya sampaikan kasus LG ini adalah kasus sporadis imported case,” katanya.
Dugaan ini muncul lantaran banyak karyawan yang tinggal di luar Kabupaten Bekasi. Maka dari itu, beberapa di antaranya dirawat di daerah lain, semisal DKI Jakarta dan Kota Bekasi.
”Tidak bisa dipungkiri Kabupaten Bekasi beririsan langsung dengan Kota Bekasi dan Jakarta. Banyak masyarakat yang bekerja di Kabupaten Bekasi tinggal di Jakarta dan Kota Bekasi, begitupun sebaliknya,” ucapnya.
Seperti diketahui, lebih dari 200 karyawan PT LG Electronic Indonesia terkonfirmasi positif covid-19. Perusahaan yang berlokasi di Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat ini pun ditutup hingga 14 hari untuk menekan penyebaran virus. Hingga hari ini, karyawan terpapar Covid-19 bertambah menjadi 242 orang.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq