Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Bupati Ponorogo, KPK Temukan Senjata Api saat Penggeledahan
Advertisement . Scroll to see content

Tepergok saat Beraksi, Maling Motor di Tangerang Panik Umbar Tembakan

Minggu, 25 Juli 2021 - 02:43:00 WIB
Tepergok saat Beraksi, Maling Motor di Tangerang Panik Umbar Tembakan
Polisi menyita senjata api milik maling motor di Kampung Pagedangan RT02 RW01, Cicalengka, Pagedangan, Tangerang, Sabtu (24/7/2021). (Foto: Hambali).
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Aksi dua pria berupaya mencuri sepeda motor di Kampung Pagedangan RT02 RW01, Cicalengka, Pagedangan, Tangerang, berakhir tragis, Sabtu (24/7/2021). Pelaku ambruk setelah dihajar warga.

Kedua pelaku berinisial AM dan AC beraksi memasuki perkarangan rumah korban. Salah satu pelaku berupaya menjebol kunci kontak sepeda motor matik yang terparkir di halaman rumah. Aksi pelaku diketahui korban dan langsung berteriak.

"Pada saat memasukkan kunci, mereka tepergok lalu langsung dikejar oleh korban," ujar Kapolsek Pagedangan AKP Fahad Hafidhulhaq di Tangerang, Sabtu (24/7/2021).

Dia menuturkan, saat diteriaki korban, kedua pelaku panik dan langsung mencabut senjata api rakitan. Bahkan, kata dia keduanya sempat mengumbar tembakan agar dapat melarikan diri, namun warga semakin ramai.

"Tersangka sempat buang tembakan untuk menakuti," tuturnya.

Menurutnya, kedua pelaku tidak berkutik langsung dihajar warga. Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti.

"Barang buktinya ada kunci leter T, dua pucuk senjata api rakitan dan pelurunya," ucapnya.

Pelaku, lanjut dia diduga jaringan Lampung. Dia menyampaikan, saat ini masih didalami kepemilikan senjata api yang digunakan pelaku. "Masih dalam penyelidikan," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut