Terjaring Operasi Zebra saat Berkendara, Dua Gadis ABG Ini Panik Kemudian Diantar Pulang Polisi
Gadis itu kemudian meminta izin untuk menghubungi orang tuanya. "Tapi saya telepon Bapak saya dulu," ucapnya.
Selanjutnya, petugas membawa motor yang dikendarai gadis itu. Sementara itu kedua gadis tersebut dibawa masuk ke dalam mobil patroli di antar ke rumahnya yang berada diwilayah RT 10 RW 22, kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Setibanya di rumah, petugas langsung menemui orang tua kedua gadis itu dan diimbau agar tidak membiarkan anaknya yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor.
"Bapak ibu, ini putrinya ya? Jadi ini kami kembalikan ya. Bahwa untuk mengemudi kendaraan bermotor harus menggunakan SIM. Syarat yang kedua juga mengemudikan harus memperhatikan keselamatan, terutama memakai helm," ucap petugas.
Editor: Kurnia Illahi