Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakapolri Dorong Puslitbang Polri Jadi Motor Reformasi Berbasis Riset
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Investasi Robot Trading, Bos DNA Pro Akui Kesalahan Skema Piramida 

Jumat, 27 Mei 2022 - 17:05:00 WIB
Tersangka Investasi Robot Trading, Bos DNA Pro Akui Kesalahan Skema Piramida 
Ilustrasi. Korban robot trading melapor ke Polda Metro (Iat)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Bareskrim Polri menetapkan Direktur Utama PT DNA Pro Academy Daniel Abe sebagai tersangka dugaan penipuan investasi yang dilakukan oleh aplikasi robot trading. Abe meminta maaf atas perbuatannya.

Dia pun mengakui penipuan tersebut telah merugikan masyarakat termasuk member-member lainnya yang bergabung dengan aplikasi.

"Saya Daniel Abe selaku Direktur Utama DNA Pro saya meminta maaf sebesar-besarnya untuk para kolega, kepada keluarga, kepada member. Saya sudah bertanggung jawab atas semua itu sampai detik ini," kata Abe saat diberikan kesempatan berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).

Daniel Abe mengakui kesalahannya dalam mengatur perusahaannya tersebut sehingga menerapkan skema piramida dalam prosesnya. 

"Jadi memang skema piramida itu terjadi dan skema piramida itu terjadi uangnya memang balik member ke member lagi. Awalnya aplikasi DNA itu memang sangat baik. Tapi memang berkembangnya pesan untuk member dan ketidaksiapan sistem kami maka terjadilah skema piramida itu," ujar Abe.

Abe pun berterima kasih kepada Bareskrim yang telah menangani perkara dugaan penipuan investasi perusahaan tersebut saat ini. Abe berharap agar industri robot trading berkembang di Indonesia. 

"Saya mau bilang bahwa industri robot trading supaya ke depannya harus lebih maju lagi dari sekarang," ucap Abe.

Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan robot trading skema ponzi DNA Pro. 

Dari 14 tersangka, 11 di antaranya telah ditangkap dan ditahan oleh polisi. Sementara, tiga orang lainnya saat ini masih dalam proses pengejaran. Mereka diduga kabur ke luar negeri. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut