Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Robot Trading Fahrenheit, Polisi Sita Rekening Berisi Rp70 Miliar

Kamis, 19 Mei 2022 - 16:33:00 WIB
Kasus Robot Trading Fahrenheit, Polisi Sita Rekening Berisi Rp70 Miliar
Bareskrim Polri melakukan penyitaan sejumlah rekening terkait dengan kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan telah menyita sejumlah rekening terkait dengan kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit. Penyitaan dilakukan berkerja sama dengan PPATK. 

"Penyidik bersama dengan PPATK telah melakukan pemblokiran terhadap beberapa rekening," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Kamis (19/5/2022).

Dari pemblokiran tersebut, Gatot menyatakan, pihaknya menyita uang senilai Rp70 miliar yang diduga terkait dengan perkara tersebut. 

"Dengan total kurang lebih sebanyak Rp70 miliar. Kemudian penyidik akan berkoordinasi dengan pihak bank untuk menyita dana pada rekening tersebut," ujar Gatot.

Diketahui, terkait kasus Fahrenheit polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Mereka yakni D, ILJ, DBC, MF, HA, FM, WR, BY, HD, dan HS.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut