Tersangka Pencabulan Anak di Bogor Ditangkap, Sempat Modifikasi Motor
BOGOR, iNews.id - Tersangka pencabulan anak 10 tahun dengan modus tanya alamat di kawasan Bukit Golf Regency, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat ditangkap polisi di Bekasi, Selasa, 3 September 2019. Pelaku yang berinisial RN itu masih berusia 17 tahun.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor, Ipda Silfi Adi Putri mengatakan, RN sempat memodifikasi sepeda motornya, setelah mengetahui aksinya viral di media sosial lantaran terekam kamera pengintai atau CCTV.
"Yang terekam di CCTV itu ada body-nya. Karena dia kabur, body-body motornya langsung dilepas," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (4/9/2019).
Ketika video aksinya membonceng korban berinisial GN (10) viral, Adi menuturkan, tersangka yang indekos di Gunungputri itu langsung melarikan diri ke tempat orang tuanya di sekitaran Setu Bekasi, Jawa Barat.
Dia menyebutkan, RN ditangkap pada Selasa dini hari berkat laporan masyarakat yang mengenali wajah tersangka dalam video yang sempat viral.