Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Ruko di Fatmawati Jaksel, 63 Personel Damkar Dikerahkan!
Advertisement . Scroll to see content

Tertunduk Malu, Ini Tampang 2 Waria Tersangka Suntik Silikon yang Tewaskan Mahasiswi

Rabu, 22 Juni 2022 - 17:53:00 WIB
Tertunduk Malu, Ini Tampang 2 Waria Tersangka Suntik Silikon yang Tewaskan Mahasiswi
Lisa dan Bela tersangka suntik silikon maut tertunduk di Polres Jaksel (Foto : Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

"Karena kelalaiannya ini membuat korban meninggal dan dia mengedarkan alat kesehatan dan kefarmasian tanpa izin serta tanpa keahlian melakukan praktek kefarmasian," tuturnya.

Dia menambahkan, akibat perbuatanya tersebut, kedua tersangka dijerat pasal berlapis, pasal 359 KUHP Jo Pasal 197 dan pasal 198 UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan serta pasal 55 KUHP dan pasal 56 KUHP. Adapun ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

"Tersangka ini membeli cairan silikonnya juga dari online. Kami imbau pada masyarakat apabila ingin merekomendasikan kesehatan harus betul-betul memahami apakah yang direkomendasikan ini punya kompetensi," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut