Terungkap, Begini Cara Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel Raup Untung
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap keuntungan yang diperoleh empat tersangka sindikat pembuat uang palsu senilai Rp36 miliar di Gudang Industri Taman Tekno BSD, Tangerang Selatan. Para tersangka memperoleh keuntungan dengan perbandingan 3:1, yakni tiga lembar uang palsu pecahan Rp100.000 ditukar dengan satu uang asli pecahan yang sama.
"Jadi apa yang diharapkan dari yang memberi perintah tentunya adalah permasalahan ekonomi ya, adanya keuntungan daripada apa yang telah dibuat. Perlu kami sampaikan di sini bahwa dari tiga uang palsu itu sebanding dengan satu uang asli ya, atau kita bilang 3 banding 1. Jadi itu yang diambil keuntungan dari situ," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon kepada wartawan dikutip, Minggu (23/8/2026).
Victor menambahkan, pihaknya belum mendalami apakah pembuatan uang palsu tersebut bertujuan untuk melemahkan rupiah. Empat tersangka dalam kasus ini yakni S, NC, D, dan AB.
"Bahwa untuk memproduksi itu ada keuntungan 1 banding 3. Jadi sementara itu baru keuntungan, saya belum bisa dalami ya apakah itu untuk melemahkan Rupiah dan segala tentunya akan berdampak ya kalau pihak kepolisian tidak melakukan upaya pencegahan atau mendiamkan atau tidak mengungkap ini," kata dia.
Dia mengatakan, tersangka S, NC, dan D berperan memproduksi uang palsu. Sementara tersangka AB merupakan otak sindikat yang berperan memberikan order pembuatan uang palsu.