Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelaku Teror Bom ke 10 Sekolah di Depok Tak Akui Perbuatannya, Sebut Email Diretas 
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Ibu di Depok 4 Kali Jual Anak Kandung ke WNA Demi Uang Rp6 Juta

Minggu, 12 November 2023 - 13:20:00 WIB
Terungkap, Ibu di Depok 4 Kali Jual Anak Kandung ke WNA Demi Uang Rp6 Juta
Ibu yang jual anak kandung ke WNA di Depok saat diperiksa polisi. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, utang pinjol pelalu D mencapai kurang lebih senilai Rp100 juta. Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal berlapis dan kurungan 15 tahun penjara.

Untuk ancaman hukuman Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak paling lama 10 tahun dan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak paling lama 15 tahun.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut