Terungkap, Ini Hasil Tes Urine Pengendara Sedan yang Menabrak Pesepeda di Bundaran HI
Minggu, 14 Maret 2021 - 11:27:00 WIB
Sementara itu polisi telah menetapkan MDA sebagai tersangka. Saat ini dia ditahan di Polda Metro Jaya untuk 20 hari demi kepentingan pemeriksaan.
MDA (19) ditangkap di kediamannya, kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Penangkapan tersebut berdasarkan pelacakan pelat nomor kendaraan yang terekam kamera tilang elektronik di sekitar tempat kejadian perkara.
Editor: Kurnia Illahi