Terungkap, Ini Identitas Petugas Dishub DKI yang Nyangkut di Kap Mobil
JAKARTA, iNews.id - Petugas berseragam dinas perhubungan (dishub) viral di media sosial usai nyangkut di kap mobil dan dibawa berkeliling. Petugas itu diketahui bernama Yan Iskandarsyah.
Kepala Suku Dishub Jakarta Selatan Bernard Octavianus Pasaribu mengatakan, Yan sengaja naik ke kap mobil karena menghindar dari potensi tertabrak karena pengemudi mobil bernama Andika Randa tancap gas saat hendak diberhentikan.
"Jadi anggota kami, Pak Yan Iskandarsyah itu tadinya mau ditabrak. Daripada ditabrak, akhirnya dia lompat dan naik ke kap mobil buat melindungi diri," kata Bernard, Kamis (4/1/2024).
Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (3/1/2024) pukul 13.30 WIB. Saat itu, kata dia, sejumlah anggota dishub tengah melakukan monitoring dan pengawasan parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Pada saat penggebahan di Jalan Denpasar Raya salah satu pengendara mobil Avanza berwarna merah nomor kendaraan A 1679 YG merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas, pengendara tersebut melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut sambil mengacungkan jari tengah ke petugas," ujar Syafrin, dalam keterangannya, Kamis (4/1/2024).
Dia mengatakan, petugas bermaksud memberhentikan pengendara untuk menanyakan maksud dan tujuannya bolak balik sambil mengacungkan jari tengah ke petugas sekitar pukul 15.30 WIB.
"Tetapi pengendara tidak kooperatif dan memilih tancap gas dan hampir menabrak petugas, salah satu petugas sedang berusaha menghindari terjangan mobil tersebut malah terbawa di kap mesinnya sampai terbawa ke daerah Menteng," tutur Syafrin.
Mobil tersebut, kata Syafrin, sempat menabrak pengendara roda dua namun tidak berhenti dan terus melaju kencang.
"Terdapat dua orang masyarakat yang berupaya mengejar mobil pelaku tersebut akhirnya dua orang itu dapat memberhentikan kendaraan tersebut di Jalan Menteng dan anggota Satpelhub Kecamatan Setiabudi tiba di lokasi tersebut dan kendaraan bersama pengemudi diamankan ke Polsek Setiabudi," tuturnya.
Syafrin mengungkapkan permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pengemudi mobil telah meminta maaf ke petugas dishub.
Syafrin juga menunjukkan video permohonan maaf yang bersangkutan dan surat pernyataan atas peristiwa tersebut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati peraturan lalu lintas dan khususnya tidak parkir di tempat yang dilarang agar kendaraannya terhindar dari penderekan oleh petugas di lapangan," tutur Syafrin.
Editor: Rizky Agustian