Terungkap, Ini Motif Suami Bunuh Istri Pakai Obeng di Bogor
BOGOR, iNews.id - Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan oleh Reza Maulana terhadap istrinya di Tanah Sareal, Kota Bogor. Motif pembunuhan tersebut karena tersangka sakit hati ditolak rujuk.
"Modus karena ada ingin rujuk tapi ditolak oleh korban. Motifnya sakit hati kepada korban karena tidak mau rujuk," kata Kabagops Polresta Bogor Kota Kompol Wahyu Maduransyah, Senin (1/4/2024).
Dari situ, tersangka pun nekat menghabisi nyawa istrinya Nurul Azmi dengan obeng di dalam kamar. Tersangka menusukan obeng berkali-kali ke arah bagian kepala hingga korban tewas.
"Jadi ada tiga fokus titik penikaman. Tersangka tidak ingat berapa kali saat menikam obeng tersebut ke kepala korban," ungkapnya.
Tersangka dijerat dengan UU Nomor 23 Tahun 2004 Pasal 44 Ayat 3 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan atau Pasal 338 tentang pembunuhan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Barang bukti obeng minus tajam, buku nikah, engsel pintu rusak krn dibuka paksa, handphone, pakaian tersangka yang ada noda darah," tutupnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan Reza Maulana sebagai tersangka pembunuhan terhadap istrinya Nurul Azmi di Tanah Sareal, Kota Bogor. Tersangka ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.
Adapun kasus pembunuhan tersebut terjadi di rumah korban pada Kamis 28 Maret 2024. Polisi yang datang ke lokasi turut mengamankan barang bukti yakni obeng, handphone dan lainnya.
Editor: Faieq Hidayat