Terungkap, Ini Penyebab Dokter Qory Hamil 6 Bulan Kabur dari Rumah
BOGOR, iNews.id - Polisi menetapkan Willy sebagai sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap dokter Qory di Kabupaten Bogor. Hasil pemeriksaan, kekerasan yang dialami oleh dokter Qory telah terjadi berulang kali.
"KDRT bentuknya sudah sering berulang menurut hasil pemeriksaan korban, bahwa yang bersangkutan mengalami KDRT sering dan berulang. Ditambah saat kejadian kami menemukan tadi pagi, bukti penjual bubur melihat kejadian tersebut," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (17/11/2023).
Adapun kekerasan yang terakhir kali yang diterima dokter Qory dari suaminya ketika hendak memberikan kejutan ulang tahun. Pelaku merasa kesal ketika sedang menonton film bersama anak-anaknya dimatikan oleh dokter Qory.
"(Pelaku) marah karena yang bersangkutan lagi nonton sama 3 anaknya. Kemudian pelaku ulang tahun, pada pukul 00.00 WIB si istri belum nonton langsung bergegas ambil kue ulang tahun yang disiapkan korban. Pelaku mengalami ketesinggungan yang mendalam," ungkap Rio.
Pertengkaran keduanya pun berlanjut hingga pagi hari. Pelaku melakukan kekerasan fisik kepada korban hingga mengancam dengan pisau
"Ngancam dan sempat ditaruh di punggung belakang korban. Sehingga korban merasa ketakutan dan itulah yang menyebabkan korban meninggalkan rumah mencari perlindungan ke Dinas P2TP2A," jelasnya.
Saat ini, pelaku sudah ditahan oleh Satreskrim Polres Bogor. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Faktor lain sementara kita dalami. Kami juga menggandeng ahli psikologi untuk trauma healing. Korban luka di punggung belakang dan di bahu," pungkasnya.
Editor: Faieq Hidayat