Terungkap, Ini Penyebab Kabel Fiber Optik Jerat Leher Mahasiswa di Jaksel
Sebelumnya diberitakan, PT Bali Towerindo menyatakan tidak bersalah atas insiden mahasiswa Universitas Brawijaya, Sultan Rif'at Alfatih yang terjerat kabel fiber optik di Jalan Pengeran Antasari, Jakarta Selatan. Akibat insiden itu Sultan Rif'an harus makan dan minum melalui selang di hidung.
Kuasa Hukum Bali Towerindo, Maqdir Ismail menegatakan, pihaknya tidak dapat menyampaikan permintaan maaf secara terbuka seperti yang diinginkan keluarga Sultan Rif'at.
"Permintaan maaf ini apakah karena dianggap Bali Tower yang melakukan kesalahan atau karena apa? Kalau kita bicara soal bukti kesalahan, apa bukti kesalahannya?" kata Maqdir Ismail dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).
Editor: Faieq Hidayat