Terungkap! Kasus Penyekapan Modus Jual Beli Mobil di Tangsel Libatkan Pecatan TNI AL
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka penyekapan dan penyiksaan calon pembeli mobil di Tangerang Selatan (Tangsel). Para tersangka langsung ditahan.
"Sembilan orang jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Kamis (16/10/2025).
Dia memerinci, delapan tersangka berjenis kelamin laki-laki, sedangkan satu lainnya perempuan.
Adapun identitas mereka yakni MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, MA (39) dan NN (52).
Sebelumnya, video yang memperlihatkan tiga orang diduga diculik dan disekap viral di media sosial. Ketiga pria itu tampak luka-luka di sekujur badan.
Dalam unggahan akun Instagram @wargajakarta.id, disebutkan ketiga pria itu semula berniat membeli mobil di kawasan Pondok Aren. Namun, ketiganya justru dibawa ke salah satu rumah oleh sekelompok pria lain.