Terungkap, Pegawai Perusahaan Animasi Tak Diberikan Cuti hingga Dipaksa Lembur
JAKARTA, iNews.id - Pegawai perusahaan animasi inisial CS diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh bosnya sendiri. Selain mengalami tindak kekerasan, korban juga tak diberikan hak cuti selama bekerja serta dipaksa lembur.
"Berdasarkan keterangan korban hasil pemeriksaan, korban mengalami kekerasan penamparan terhadap korban di pipi, pengancaman, dan kekerasan verbal dan kekerasan psikis," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, Selasa (17/9/2024).
Firdaus menyebut CS juga tidak menerima hak lemburnya. "Terkait hak yang tidak didapatkan, hak cuti, hak kerja lembur melewati batas, keterangan korban tidak dibayarkan," tuturnya.
Dia mengatakan jumlah karyawan perusahaan animasi itu sebanyak 230 orang. Namun, hingga kini baru satu orang yang melaporkan tindakan kekerasan tersebut.
"Sampai saat ini korban masih satu orang, namun kami masih dalami proses pemeriksaan terhadap karyawan dan karyawati lainnya mana tahu ada korban lainnya," ucapnya.
Firdaus mengaku kini sedang memburu terduga pelaku KCL yang merupakan warga negara asing asal Hongkong. Demi mengusut kasus ini, pihaknya juga telah membentuk tim khusus (Timsus) untuk mendalami kasus tersebut.
Timsus kata Firdaus, juga telah mendatangi tempat kerja perkara (TKP) PT Brandoville Studios yang berada di, Menteng, Jakarta Pusat.
"Hasil pengecekan kantor Brandoville Studios, ditemukan dalam keadaan kosong dan pintu Pagar terkunci. Jadi petugas kesulitan masuk ke dalam kantor tersebut," katanya.