Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Rumah di Jakarta Terendam Banjir saat Lebaran
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap Pembegal Anggota Damkar Ternyata Mantan Nelayan, Banting Setir karena Butuh Uang

Jumat, 16 Desember 2022 - 19:55:00 WIB
Terungkap Pembegal Anggota Damkar Ternyata Mantan Nelayan, Banting Setir karena Butuh Uang
Polisi meringkus pelaku pembegalan anggota pemadam kebakaran (damkar) Jakarta Pusat, Nopri Saputra (27) di Tambora, Jakarta Barat. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Terkini polisi masih memburu lima pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Para pelaku di antaranya yakni Icang, Ibnu, Sahrul, Ipul, dan Asep yang berperan sebagai penadah.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku TA disangkakan dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan acaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut