Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Cs bakal Bawa Dokumen saat Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi Besok, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Penganiaya Anak Anggota DPR Gunakan Pelat RFH Tak Terdaftar

Minggu, 05 Juni 2022 - 20:09:00 WIB
Terungkap, Penganiaya Anak Anggota DPR Gunakan Pelat RFH Tak Terdaftar
Penganiayaan terhadap anak anggota DPR Fraksi PDIP (tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pelaku penganiayaan anak anggota DPR yang viral di media sosial menggunakan pelat RFH yang tak terdaftar. Hal itu dipastikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

“Pelat RFH yang digunakan pelaku penganiayaan tidak terdaftar,” kata Hengki saat dikonfirmasi, Minggu (5/6/2022). 

Hengki mengungkapkan, selain soal penganiayaan pihaknya juga akan mengusut terkait penggunaan pelat tak terdaftar tersebut. 

"Ya akan kita usut (soal pelat)," ucap Hengki.

Dalam video yang beredar, terlihat Justin Frederick yang merupakan anak anggota DPR Indah Kurnia dipukuli pria berbaju merah berinisial FM. Polisi pun telah menetapkan FM sebagai tersangka. 

Usai mendapat pukulan, Justin sempat tersungkur dan kembali bangkit. Dia kemudian berdebat dengan pria lain yang mengenakan batik yang merupakan AF, Ketua Umum Pemuda Bravo Lima.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut