Terungkap, Pria Mengaku Anggota Polri Ternyata Karyawan Swasta
JAKARTA, iNews.id - Pria pengendara mobil berinisial AHH ternyata bukan anggota Polri. Pelaku menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) palsu.
"Hasil pendalaman awal AHH seorang pekerja swasta bukan sebagai anggota Polri," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (16/6/2021).
Yusri mengatakan pelaku AHH mendapatkan KTA dengan membeli dari seseorang.
"KTA-nya pun pengakuannya KTA dan Id card yang digunakan atas nama dia ini dibeli dari seseorang dengan harga Rp2 juta," ungkapnya.
Hingga saat ini AHH masih dalam proses pemeriksaan oleh Unit Resmobkrim Polda Metro. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 263 KUHP.