Terungkap, Terduga Teroris di Bekasi Dapat Senjata dari Jaringan Senpi Ilegal Sumedang-Garut
JAKARTA, iNews.id - Polisi mulai menguak kasus terorisme dengan tersangka karyawan PT KAI DE (28) yang baru ditangkap beberapa waktu lalu di Bekasi, Jawa Barat. Terbaru, polisi mengungkap DE mendapatkan senjata dari jaringan senjata ilegal di Sumedang-Garut.
"Sementara ini diperoleh keterangan dari DE, bahwa pemasok senjata FNC dan pistol pendek combat C2 pindad adalah R alias B," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, Sabtu (19/8/2023).
Dia mengatakan bahwa DE membeli senjata tersebut dari R dan bertransaksi di wilayah Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Polisi, kata Aswin, masih terus menyelidiki setiap asal muasal senjata dan amunisi yang dimiliki DE."Dalam pengembangan dan penyidikan intensif dari petugas Densus 88," ungkapnya.
Polisi juga masih mendalami apakah sosok R termasuk dalam jaringan terorisme atau aksi teror. Jika nantinya R tidak terlibat dalam aksi teror maka kasus jual beli senjata akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Apakah terkait dengan jaringan teroris dan aksi teror, namun belum ditemukan keterkaitan (sosok R), sehingga Penyidikan atas R dalam aktivitas jual beli senjata api R cs dilakukan oleh PMJ," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali melakukan pengungkapan kasus peredaran senpi ilegal, di mana 4 orang kembali tingkap di 3 lokasi berbeda, di antaranya di Ngawi, Jawa Timur; hingga Garut-Sumedang, Jawa Barat.
Para pelaku yang ditangkap tersebut merupakan penjual, pembeli, hingga pemodif senpi ilegal. "Berawal dari mengamankan pelaku R, residivis jual beli senpi illegal, pernah ditangkap Resmob Polda Metro Jaya pada tahun 2017," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (19/8).
Editor: Ahmad Antoni