Tewaskan 1 Orang, Polisi Tabrak 3 Pemotor di Pasar Minggu Ditahan
JAKARTA, iNews.id – Anggota polisi berinisial Iptu IC ditahan petugas Polres Metro Jakarta Selatan setelah terlibat kecelakaan beruntun hingga menewaskan satu orang di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jumat (25/12/2020).
Pembantu Unit (Panit) Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Mulyadi menyebutkan, polisi berinisial IC berpangkat Iptu tersebut telah dibawa ke Mako Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sementara ini penabrak kita amankan di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Iptu Mulyadi.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Mulyadi menjelaskan awal mula kecelakaan ketika mobil Toyota Innova yang dikemudikan Iptu IC tersebut serempetan dengan kendaraan roda empat jenis Hyundai.
Akibat serempetan tersebut, mobil dikemudikan Iptu IC terpental ke arah kanan hingga menabrak pembatas jalan dan melaju melawan arah.
"Mobil yang berjalan melawan arah tadi menabrak sejumlah pengendara sepeda motor yang juga berjalan melawan arah," kata Mulyadi.
Setelah menabrak dua sepeda motor, mobil yang dikemudikan anggota polisi tersebut masih berjalan ke kanan menabrak sepeda motor Honda Revo yang sedang parkir dan terakhir menubruk beton pagar rumah toko.
Total ada lima kendaraan yang terlibat kecelakaan, yakni dua unit kendaraan roda empat dan tiga sepeda motor.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan mobil jenis Toyota Innova dengan nomor polisi B-2159-SIJ dikemudikan Iptu IC dengan Hyundai B-369-HRH yang dikemudikan oleh Handana RH.
Imbas kecelakaan tersebut, kendaran Innova keluar jalur ke arah kanan, lalu menabrak dua sepeda motor yang sedang melintas berlawanan arah, yakni Honda Revo B-3595-EXQ milik Dian Prasetyo dan sepeda motor Honda Vario B-3036-EPV dikemudikan Pinkan Lumintang, warga Depok.