Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ammar Zoni Minta Keluarga Datangi Anaknya dan Irish Bella: Beri Tahu Bapaknya Tak Seperti itu
Advertisement . Scroll to see content

Tiga Pengedar Narkoba di Pulogadung Diamankan, 76 Gram Sabu Disita Polisi

Selasa, 29 September 2020 - 02:45:00 WIB
Tiga Pengedar Narkoba di Pulogadung Diamankan, 76 Gram Sabu Disita Polisi
Tiga pengedar sabu yang ditangkap di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi meringkus tiga pengedar narkoba jenis sabu di lokasi yang berbeda di Pulogadung, Jakarta Timur. Dari tangan tersangka polisi mengamankan 76 gram sabu.

Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat perihal adanya transaksi barang haram tersebut. Saat ditangkap ketiganya sedang bertransaksi dengan pembeli.

"Pelaku yang diamankan bernama Tabrani, Hari Hermawan, dan Heri Marzuki, ketiganya mengedarkan narkotika jenis sabu," kata Steven di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (28/9/2020).

Para pelaku mengaku mereka sudah lama menjadi pengedar narkoba. Namun mereka tidak menyebut dari mana barang itu mereka dapat.

Steven mengatakan polisi masih menelusuri pemasok narkoba kepada tiga pengedar tersebut. Polisi menduga ada keterlibatan bandar narkoba dengan skala lebih besar.

Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy mengatakan ketiganya dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang (UU) tentang Narkotika. Dia menyebut para pelaku terancam hukuman seumur hidup.

"Hukuman maksimal seumur hidup karena ketiganya merupakan pengedar," ucapnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut