Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Roy Suryo Cs Dilarang Ikut Audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri 
Advertisement . Scroll to see content

Tiktoker Galih Loss Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama, Terancam Dihukum 6 Tahun Penjara

Selasa, 23 April 2024 - 19:39:00 WIB
Tiktoker Galih Loss Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama, Terancam Dihukum 6 Tahun Penjara
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Foto: MPI/Riana Rizkia)
Advertisement . Scroll to see content

Galih Loss ditangkap polisi pada Senin (22/4/2024) malam. Galih Loss mengunggah konten yang diduga menistakan agama dengan nama akun Tiktok Galihloss3. 

Dalam konten tiktok tersebut, Galih melakukan dialog dengan seorang anak di bawah umur. Dia bertanya terkait hewan yang dapat membaca Alquran atau yang kerap disebut mengaji.

Anak yang diajak berdialog menjawab apa yang dia bisa. Namun selalu disalahkan hingga akhirnya dia membenarkan jawaban anak tersebut yang mengatakan serigala.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut