Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Ada Ruang Sembunyi, Pelanggar Lalu Lintas Bakal Dipantau 5.000 Kamera ETLE
Advertisement . Scroll to see content

Tilang Elektronik Berlaku Hari Ini, Polisi Temukan Lima Pelanggaran

Senin, 01 Juli 2019 - 18:59:00 WIB
Tilang Elektronik Berlaku Hari Ini, Polisi Temukan Lima Pelanggaran
Polda Metro Jaya akan memberlakukan tilang elektronik dengan menggunakan kamera yang bisa mendeteksi pengemudi dalam mobil mulai Senin (1/7/2019) hari ini. (Foto: PMJ).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2019) resmi menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sepuluh titik dengan masing-masing terpasang kamera. Dari penerapan tilang elektronik, polisi mendeteksi lima pelanggaran para pengguna jalan.

Kelima itu adalah pelanggaran Traffic Light atau menerobos lampu merah, pelanggaran Marka Jalan atau menerobos garis stop, melakukan pelanggaran ganjil-genap sesuai kesepakatan, tidak nengenakan sabuk pengaman, menggunakan posel saat berkendara.

Mengenai pelanggaran berupa kendaraan melebihi batas kecepatan juga akan ditindak. Namun saat ini masih belum dijalankan karena sedang dalam persiapan.

"Kita akan coba mulai 1 Juli ini bagaimana efek ini timbul pada masyarakat. Harapannya di atas 50 persen bisa menurun," kata Kepala Seksi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Arif Fazlurrahman di Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2019).

Arif berharap, penurunan jumlah pelanggaran terjadi. Mulai dari pelanggaran nomor polisi ganjil-genap, dan memainkan telepon genggam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut