Tilang Elektronik Nasional Resmi Berlaku, Wagub DKI: Supaya Masyarakat Lebih Tertib
Dalam waktu dekat, sambung Fadil, segera dilaksanakan uji coba ETLE bagi pengendara yang kerap melakukan aksi beradu kecepatan (kebut-kebutan) di jalan. Dia memastikan, mereka yang melanggar ketentuan kecepatan berkendara juga akan mendapat sanksi melalui surat penilangan yang disampaikan ke rumah.
"Ini saya memberitahukan, bukan ancaman. Ini program Wakapolri yang luar biasa. Jakarta ini etalase Indonesia. Cerminan kota berbudaya, beretika adalah tertib aturan," ujarnya.
Peluncuran ETLE Nasional tersebut dilaksanakan secara tertutup mengingat pandemi cOVID-19 yang masih berlangsung. Turut hadir mendampingi Wagub Ariza yaitu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo beserta jajaran.
Editor: Rizal Bomantama