Tim Hukum RIDO Kaji Unsur Pidana Tudingan Kematian Eril Anak RK untuk Cari Simpati
JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Pasangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono (RIDO) mengkaji unsur pidana terkait tudingan RK memanfaatkan momen kematian anaknya Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril untuk mencari simpati. Cuitan itu pertama kali diunggah akun X @denismalhotra.
"Oke, untuk tim hukum sendiri sudah mengetahui, dan kita lagi identifikasi. Apakah memang itu termasuk unsur pidana, Atau lainnya, itu kita lagi identifikasi dulu," ucap Ketua Bidang Hukum Pasangan RIDO, Arif Wibowo, Senin (30/9/2024).
Dia menegaskan jika nantinya cuitan tersebut masuk dalam ranah pidana, maka pihaknya tak segan-segan melaporkan tindakan @denismalhotra.
"Kalau memang itu nantinya masuk unsur pidana. Kita akan proses," tuturnya.
Selanjutnya: Respons RK soal Tudingan Cari Simpati Lewat Kematian Eril