Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria ODGJ di Bogor Tewas Tenggelam usai Ceburkan Diri di Situ Cikaret
Advertisement . Scroll to see content

Tim Pemburu Pelanggar PPKM Kota Bogor Denda 3 Kafe yang Langgar Jam Operasi

Minggu, 20 Februari 2022 - 22:46:00 WIB
Tim Pemburu Pelanggar PPKM Kota Bogor Denda 3 Kafe yang Langgar Jam Operasi
Patroli ke kafe dan tempat nongkrong lainnya di Bogor (Dok. Humas Polres Bogor)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Tim Pemburu Pelanggar PPKM Kota Bogor melakukan patroli ke kafe dan tempat nongkrong lainnya di Bogor. Hasilnya, petugas memberikan sanksi denda kepada tiga tempat yang melanggar jam operasional dan protokol kesehatan.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto, mengatakan patroli petugas gabungan itu dimulai sekira pukul 00.00 WIB dini hari tadi.

"Giat Pemburu Pelanggaran PPKM ini dilaksanakan dalam rangka penegakkan Permendagri tentang penggunaan masker dan jaga jarak saat pandemi Covid-19," kata Dhoni, Minggu (20/2/2022).

Petugas mendapati tiga tempat nongkrong yang melanggar jam operasional tempat usaha dan protokol kesehatan. Satu lokasi di Jalan Pemuda dan dua lainnya di Jalan Ahmad Yani.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut