Tim Pemburu Pelanggar PPKM Kota Bogor Denda 3 Kafe yang Langgar Jam Operasi
BOGOR, iNews.id - Tim Pemburu Pelanggar PPKM Kota Bogor melakukan patroli ke kafe dan tempat nongkrong lainnya di Bogor. Hasilnya, petugas memberikan sanksi denda kepada tiga tempat yang melanggar jam operasional dan protokol kesehatan.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto, mengatakan patroli petugas gabungan itu dimulai sekira pukul 00.00 WIB dini hari tadi.
"Giat Pemburu Pelanggaran PPKM ini dilaksanakan dalam rangka penegakkan Permendagri tentang penggunaan masker dan jaga jarak saat pandemi Covid-19," kata Dhoni, Minggu (20/2/2022).
Petugas mendapati tiga tempat nongkrong yang melanggar jam operasional tempat usaha dan protokol kesehatan. Satu lokasi di Jalan Pemuda dan dua lainnya di Jalan Ahmad Yani.