Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK
Advertisement . Scroll to see content

Tim RIDO bakal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Kubu Pramono-Rano Tak Khawatir

Minggu, 08 Desember 2024 - 11:39:00 WIB
Tim RIDO bakal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Kubu Pramono-Rano Tak Khawatir
Pramono Anung dan Rano Karno (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Tim RIDO akan mengumpulkan bukti-bukti dugaan kecurangan Pilkada Jakarta 2024. Nantinya bukti-bukti tersebut dibawa ke MK.
 
"Kami juga menemukan beberapa dugaan-dugaan pelanggaran yang bersifat TSM yang mana sejauh ini sedang kita kumpulkan semua, artinya tim di bawah dari saksi, tim relawan, tim dari partai juga sedang mengumpulkan data-data tersebut," ujar anggota Tim Pemenangan RIDO, Ali Hakim Lubis di Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024).

"Yang mana kita diberi waktu 3 hari sejak diumumkan untuk mendaftar ke Mahkamah Konstitusi itu 3x24 jam. Saat ini kita sedang dalam proses pengumpulan data-data tersebut," tambahnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut