Tim RIDO Desak Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024, akan Laporkan KPUD Jakarta ke DKPP
Senin, 02 Desember 2024 - 22:40:00 WIB
"Dengan tidak datangnya formulir C6 atau undangan tersebut, berarti masyarakat tidak dilayani secara profesional," jelas Muslim.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah mengumpulkan data dan menyusun kajian hukum terkait persoalan ini.
"Nanti tim hukum akan melaporkan KPUD Jakarta dan Jakarta Timur ke DKPP dalam waktu dekat. Karena ini sedang kami kaji, mudah-mudahan dalam 1-2 hari selesai kajian kami," pungkasnya.
Langkah tegas yang diambil Tim Hukum RIDO menjadi sinyal kuat bahwa Pilkada Jakarta masih diwarnai persoalan pelik, dengan dampak yang berpotensi mengancam legitimasi pesta demokrasi ibu kota tersebut.
Editor: Faieq Hidayat