Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Insentif Disetop, Penjualan Mobil Listrik Tahun Depan Diprediksi Merosot
Advertisement . Scroll to see content

Tipu Pacar, Brimob Gadungan di Bogor Bawa Kabur Mobil

Senin, 21 Juni 2021 - 19:18:00 WIB
Tipu Pacar, Brimob Gadungan di Bogor Bawa Kabur Mobil
Polisi menangkap Brimob gadungan yang membawa kabur mobil di Bogor. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku DN berikut barang bukti seragam Brimob lengkap, pistol mainan dan mobil korban. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polsek Ciampea.

"Kobannya di sini (Ciampea) satu, di Sukabumi juga ada (korban). Pasalnya 378 dan 372 KUHP ancamannya hukuman 4 tahun penjara," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut