Titik Penyekatan di Jakarta, termasuk Jalan Raya Kemang Pukul 21.00- 04.00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pembatasan mobilitas serta penyekatan di sejumlah titik daerah Jakarta, Sabtu (3/7/2021) malam. Penyekatan di sejumlah titik itu menyusul kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Sejumlah titik yang disekat dan dijaga ketat oleh polisi meliputi kawasan Bulungan, Jakarta Selatan dan sekitar Danau Sunter, Jakarta Utara.
Pantauan dari TMC Polda Metro Jaya, polisi diterjunkan di sejumlah titik di Jakarta Selatan, di antaranya kawasan Kemang hingga Bulungan. Polisi tampak menutup Jalan Raya Kemang mulai pukul 21.00 WIB dan akan dibuka kembali pukul 04.00 WIB.
Sementara di Jakarta Pusat, polisi menyekat arus lalu lintas di Jalan Depan Pertamina. Kemudian di Jakarta Utara, polisi menutup akses di Jalan Danau Sunter Selatan. Sedangkan di Jakarta Barat, polisi menyekat Jalan Joglo Raya dan penutupan lalin di Jalan S Parman.
Sejumlah titik yang dilakukan penutupan tersebut, biasanya kerap dijadikan tempat berkumpul bagi masyarakat. Terlebih, pada saat malam Minggu seperti sekarang ini. Tempat-tempat tersebut ditutup sementara guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19
Editor: Kurnia Illahi