Tohab Silaban, Pencekik Polisi di Tol Angke Terbukti Bawa Senjata Tajam
JAKARTA, iNews.id - Tersangka intimidasi anggota patroli jalan raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya bernama Tohab Silaban terbukti membawa senjata tajam berupa pisau dan senjata listrik tesser dalam tasnya. Akibatnya Tohab dijerat pasal berlapis.
Sebelumnya Tohab berhasil ditangkap oleh penyidik Polres Jakarta Barat di sebuah kafe di Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan sebagai hasil tindak lanjut video viral Tohab Silaban yang mengintimidasi petugas PJR di Tol Angke II, Jelambar Baru, Grogol Petamburan karena tak diterima ditilang.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakn senjata tajam ditemukan di dalam tas Tohab saat ditangkap. Setelah diinterogasi, Tohab mengaku membawa senjata tajam untuk membela diri.
"Waktu penangkapan ditemukan sejumlah senjata tajam di tas yang setiap hari dia bawa. Yang bersangkutan beralasan untuk membela diri," kata Yusri Yunus saat dihubungi iNews.id, Minggu (9/2/2020).
Dia dikenakan dua pasal, yang pertama Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 335 ayat 1 KUHP yang menyatakan upaya melawan hukum dengan memaksa orang lain melalui kekerasan. Dia terancam dengan hukuman kurungan penjara setahun empat bulan.
"Tersangka juga dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 karena ketahuan memiliki senjata tajam pisau dan tesser, sejenis senjata sengat listrik. Dari kejadian itu, tersangka terancam hukuman penjara minimal 10 tahun," ucapnya.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang pengemudi mobil mengintimidasi polisi patroli jalan raya (PJR) karena tak diterima ditilang. Kejadian itu diketahui berlangsung di gerbang Tol Angke II, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.
Dalam rekaman video itu, sang pengemudi sedan putih yang mengenakan kemeja biru dan kaca mata berusaha mencekik petugas PJR bernama Bripka Rudy Rustam. Kejadian itu direkam rekan Bripka Rudy yang juga membantu penilangan.
"Pukul saja, pukul," kata Bripka Rudy menjawab intimidasi pria tersebut.
Editor: Rizal Bomantama