Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Toko Roti Lindayes Minta Maaf Buntut George Sugama Halim Aniaya Pegawai

Senin, 16 Desember 2024 - 18:10:00 WIB
Toko Roti Lindayes Minta Maaf Buntut George Sugama Halim Aniaya Pegawai
Suasana penangkapan George Sugama Halim anak bos toko roti yang viral dalam hotel di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) dini hari. (Foto: iNews/Rizki Faluvi)
Advertisement . Scroll to see content

“Namun adalah sulitnya bagi seorang ibu, sejeleknya anaknya untuk diproses hukum karena kasih sayang seorang ibu walaupun ia yang menjadi korban sekali pun,” sambung dia.

Diketahui, polisi telah menetapkan George Sugama Halim sebagai tersangka penganiayaan terhadap karyawan toko roti.

“Telah ditetapkan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (16/12/2024). 

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, George dijerat Pasal 351 KUHP. Atas perbuatannya George terancam hukuman lima tahun penjara.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut