Tokoh Lintas Agama Jakbar Tolak Tempat Ibadah Jadi Ajang Kampanye
Jumat, 11 Januari 2019 - 19:59:00 WIB
“Karena tempat ibadah hanya untuk beribadah dan hanya digunakan untuk kegiatan keagamaan, dan dilarang keras dijadikan tempat provokatif atau menyebar isu SARA, hoaks, yang kini rentan terjadi jelang pemilu, “ kata Hengki, Jumat (11/1/2019).
Dia menuturkan, kesadaran itu diharapkan dapat mengurangi terjadinya konflik antaragama atau sesama agama demi menciptakan cooling system menuju Pemilu 2019 yang aman damai dan sejuk.
”Komitmen bersama ini dibuat untuk terus menjaga, mempertahankan, dan memperkokoh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika,” kata dia.
Editor: Zen Teguh