Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biaya Tol Jakarta-Palembang, Pastikan Saldo e-Toll Cukup
Advertisement . Scroll to see content

Tol Cibitung-CiIincing Siap Beroperasi pada 31 Juli, Tahap Awal Dibuka Gratis

Selasa, 27 Juli 2021 - 18:08:00 WIB
Tol Cibitung-CiIincing Siap Beroperasi pada 31 Juli, Tahap Awal Dibuka Gratis
Jalan Tol Cibitung – Cilincing Seksi 1 Segmen Junction Cibitung – Interchange Telaga Asih siap dioperasikan. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Jalan Tol Cibitung – Cilincing Seksi 1 Segmen Junction Cibitung – Interchange Telaga Asih siap dioperasikan dalam waktu dekat. Pengoperasian Segmen Junction Cibitung – Interchange Telaga Asih direncanakan dalam dua tahapan. 

Pada tahap awal pengoperasian, pengguna jalan tol tidak dikenakan tarif alias gratis. Rencananya dibuka mulai tanggal 31 Juli 2021 sampai dengan 7 Agustus 2021. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 837/KPTS/M/2021, segmen sepanjang 2,65 kilometer ini telah memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif, dan sistem operasi sehingga dapat dioperasikan. 

Direktur Utama PT Cibitung Tanjung Priok Port Toolways, Thorry Hendarto mengungkapkan, Tol Cibitung – Cilincing merupakan bagian dari Jalan Tol JORR 2.  Nantinya akses ini dapat mempersingkat waktu tempuh perjalanan khususnya dari wilayah Timur Jakarta menuju Utara Jakarta dan untuk menurunkan volume lalu lintas di tol Japek.

”Dari Cibitung ke Tanjung Priok biasanya sekitar 1 jam lebih lewat Japek dan tol dalam kota, kalau lewat tol ini kira-kira setengah jam tembus,” katanya, Selasa (27/7/2021).

Selain bertujuan untuk sosialisasi, kata dia, hal ini selaras dengan kebijakan pemerintah dalam hal meringankan beban masyarakat dan pelaku industri selama masa pandemi Covid-19.

Kemudian untuk tahap berikutnya yaitu pengoperasian bertarif dijadwalkan pada 8 Agustus 2021. Pada bahasan sebelumnya, tarif Tol Cibitung-Cilincing ditetapkan Rp1.987 per kilometer. Besaran tarif tol dan golongan jenis kendaraan bermotor telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 838/KPTS/M/2021.

Pelaksanaan kedua tahapan ini nantinya akan disesuaikan dengan memperhatikan perkembangan dan dinamika yang terjadi selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Segmen Junction Cibitung – Interchange Telaga Asih yang masuk dalam wilayah Kabupaten Bekasi menghubungkan Jalan Tol Jakarta – Cikampek di KM 24 dengan Jalan Nasional Teuku Umar (Pantura).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut