Tukang Parkir yang Patok Tarif Rp150.000 di Istiqlal Positif Narkoba, Rekannya Pernah Jadi Maling
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap kawanan tukang parkir liar yang viral mematok tarif Rp150.000 di sekitar Masjid Istiqlal. Dari 3 pelaku yang terdapat di video, 2 orang ditangkap polisi.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie menjelaskan, keduanya ditangkap pada 12 Mei 2024 dan ditetapkan tersangka.
"Dua dari tiga orang ini sudah kami amankan, inisial AB (49) laki-laki dan yang kedua inisial J (26) laki-laki dan satu orang yang terdapat di video inisial D, namun sampai saat ini kami laksanakan penyelidikan," ujar Dhanar di depan masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).
AB ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menyalahgunakan narkoba. Sementara J setelah ditelusuri lebih dalam ternyata pernah mencuri di sekitar Istiqlal.
Dhanar menjelaskan, J melakukan pencurian di dalam bus wisatawan saat Hari Kenaikan Yesus Kristus.