Tukang Parkir yang Patok Tarif Rp150.000 di Istiqlal Positif Narkoba, Rekannya Pernah Jadi Maling
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap kawanan tukang parkir liar yang viral mematok tarif Rp150.000 di sekitar Masjid Istiqlal. Dari 3 pelaku yang terdapat di video, 2 orang ditangkap polisi.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie menjelaskan, keduanya ditangkap pada 12 Mei 2024 dan ditetapkan tersangka.
"Dua dari tiga orang ini sudah kami amankan, inisial AB (49) laki-laki dan yang kedua inisial J (26) laki-laki dan satu orang yang terdapat di video inisial D, namun sampai saat ini kami laksanakan penyelidikan," ujar Dhanar di depan masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).
AB ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menyalahgunakan narkoba. Sementara J setelah ditelusuri lebih dalam ternyata pernah mencuri di sekitar Istiqlal.
Dhanar menjelaskan, J melakukan pencurian di dalam bus wisatawan saat Hari Kenaikan Yesus Kristus.
"Seseorang berinisial AB kami laksanakan cek urine ternyata urinenya positif, sehingga akan kami tindak lanjuti berkaitan dengan perkara penyalahgunaan narkoba. Untuk inisial J ini juga terkait dengan kejadian pencurian," sambungnya.
Sementara itu, satu orang yang ada dalam video viral tersebut belum ditetapkan tersangka karena polisi belum mempunyai alat bukti kuat. Pasalnya uang Rp150.000 yang diminta kawanan juru parkir itu tidak sampai dibayarkan ke pelaku.
"Kami concern, apabila ada yang merasa jadi korban pemalakan, ketika itu dilaporkan, pasti akan kami tindak lanjuti," kata Dhanar.
Editor: Reza Fajri