Tukang Roti di Bogor Tega Aniaya Istri karena Tidak Bisa Masak
BOGOR, iNews.id - Polsek Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat berhasil meringkus AA (37) dengan tuduhan menganiaya dan membekap istrinya sendiri, SM (17). Pria yang bekerja sebagai tukang roti itu diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena dipicu masalah sepele.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku kecewa kepada korban yang telah dinikahinya tiga tahun lalu karena tidak bisa memasak. Keduanya diketahui mengontrak sebuah rumah di Desa Kabasiran, Parung Panjang.
"Pelaku emosi korban tidak bisa memasak sehingga sang suami membenturkan kepala istrinya ke dinding," kata Kapolsek Parung Panjang Kompol Nundun Radiaman, Selasa (5/5/2020).
Korban mengaku memilih kabur dan tidak tinggal bersama setelah sempat dikurung oleh suaminya itu. Korban sempat meminta pertolongan kepada warga sekitar dan ditemukan dalam kondisi luka-luka.
"Menurut pengakuan korban, dia dikurung selama setahun sejak mengontrak bersama," kata Nundun.