Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Andi Azwan Pastikan Laporan ke Polda Metro Hanya terkait Dugaan Ijazah Palsu Rismon 
Advertisement . Scroll to see content

Tunggak Pajak, Apartemen Titanium Square dan 6 Wahana di TMII Disegel

Rabu, 24 Oktober 2018 - 16:52:00 WIB
Tunggak Pajak, Apartemen Titanium Square dan 6 Wahana di TMII Disegel
Pemkot Jakarta Timur menyegel Apartemen Titanium Square Pasar Rebo. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menyegel 43 gedung yang terbukti masih menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Penyegelan dilakukan dengan cara memasang plang bertuliskan bangunan ini menunggak pajak.

Dari puluhan bangunan yang ditindak, beberapa di antaranya, seperti Apartamen Titanium Square di Pasar Rebo dan enam wahana wisata di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Wali Kota Jakarta Timur M Anwar menuturkan, Apartemen Titanium Square menunggak pajak PBB di tahun 2018 sebesar Rp3,9 miliar. Kemudian ada wahana Snow Bay di TMII menunggak pajak PBB sebesar Rp871 juta. Lalu, lima wahana lain di TMII, seperti Teater Imax Keong Mas, Taman Aquarium Air Tawar, Kereta Gantung, Desa Wisata, Sasono Panggung Budoyo dengan total pajak sebesar Rp1,07 miliar.

“Kita dalam rangka mengajak wajib pajak agar sadar. Mereka membangun harus membayar pajak,” kata M Anwar di lokasi, Rabu (24/10/2018).

Menurut dia, untuk hari ini Pemkot telah melakukan penindakan terhadap 43 penunggak pajak dengan nilai Rp43 miliar. Anwar menuturkan, di sepanjang 2018, baru sekitar Rp932 juta yang telah dibayarkan oleh wajib pajak. Sementara target pendapat PBB 2018 Pemkot Jaktim sebesar Rp1 triliun lebih.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut