Uang Bau Sampah DKI untuk Warga Bantargebang Cair Sebelum Lebaran
BEKASI, iNews.id – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menjanjikan sebanyak 18.094 kepala keluarga (KK) di Kecamatan Bantargebang memperoleh dana kompensasi bau sampah DKI sebelum perayaan Idul Fitri 1439 H/2018.
“Uang kompensasi bau yang sudah lama dinantikan warga, khususnya menjelang Lebaran ini dijanjikan bisa cair sebelum tibanya tenggat waktu yang disepakati. Bahkan bisa cair minggu ini juga,” ujar Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Kota Bekasi, Dadang Hidayat, Selasa (29/5/2018).
Keyakinan Dadang tersebut menyusul rampungnya seluruh proses administrasi yang dibutuhkan untuk keperluan pencairan. “Pekan lalu semua syarat administrasi yang diminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah diserahkan, kami tinggal menunggu dananya ditransfer ke kas daerah,” katanya.
Setelah dana masuk ke kas daerah Kota Bekasi, paling lambat sehari kemudian, uang kompensasi bau bisa langsung ditransfer ke masing-masing keluarga penerima.
Menurut Dadang, sebanyak 18.094 kepala keluarga berdomisili di Kelurahan Cikiwul, Ciketing Udik, dan Sumur Batu yang akan menerima uang bau sebesar Rp600.000 untuk pembayaran kompensasi triwulan pertama 2018.
“Kami yakin, sebelum tenggat waktu 14 hari kerja pascaditandatanganinya kesepakatan dengan warga yakni pada 7 Juni 2018, uang bau sudah bisa mereka terima,” tuturnya.