JAKARTA, iNews.id - Ditlantas Polda Metro Jaya bakal melakukan uji coba perluasan ganjil genap di 13 titik baru di Jakarta pada 6-12 Juni 2022. Selama sepekan uji coba, dipastikan tak ada penilangan pada pelanggar.
"Tanggal 6-12 selama seminggu kita akan lakukan uji coba, dalam arti ketika ada pelanggaran di 13 kawasan yang baru tersebut, tidak langsung kita berikan tindakan dengan tilang. Namun, kita laksanakan dengan peneguran," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (27/5/2022).
Menlu Turki Bertemu Delegasi Hamas, Bahas Situasi Gaza dan Rencana Perdamaian
Selama sepekan uji coba perluasan gage 13 titik baru, polisi mengerahkan personel di tiap titik tersebut. Penempatan personel dilakukan guna melakukan pengamanan atas kebijakan itu.
"Artinya, anggota sudah berjaga, kalau ada yang melanggar kita berhentikan lalu kita lakukan peneguran," ujar Sambodo.
Volume Lalu Lintas Jakarta Naik 6,25 Persen, Dishub Pertimbangkan Tambah Lokasi Ganjil Genap
Setelah uji coba itu selesai dilakukan, manakala ada pelanggar, polisi bakal melakukan penindakan secara tegas. Penindakan tak lagi dilakukan dengan teguran belaka, tapi juga bisa dengan penilangan.
"Nah, setelah tanggal 13 Juni 2022 mendatang, maka terhadap seluruh 26 kawasan ini kita laksanakan penindakan," kata Sambodo.
Berikut daftar 26 lokasi ganjil genap di Jakarta:
Ganjil genap di titik lama:
1. Jl MH Thamrin
2. Jl Jenderal Sudirman
3. Jl Sisingamangaraja
4. Jl Panglima Polim
5. Jl Fatmawati-TB Simatupang
6. Jl Tomang Raya
7. Jl S Parman
8. Jl Gatot Subroto
9. Jl MT Haryono
10. Jl HR Rasuna Said
11. Jl DI Panjaitan
12. Jl Ahmad Yani
13. Jl Gunung Sahari
Ganjil genap di titik baru:
14. Jl Pintu Besar Selatan
15. Jl Gajah Mada
16. Jl Hayam Wuruk
17. Jl Majapahit
18. Jl Medan merdeka Barat
19. Jl Suryopranoto
20. Jl Balikpapan
21. Jl Kyai Caringin
22. Jl Pramuka
23. Jl Salemba Raya sisi Barat
24. Jl Salemba Raya sisi Timur - Simpang Paseban - Simpang Diponegoro
25. Jl Kramat Raya
26. Jl Stasiun Senen
Editor: Reza Fajri
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku